Jokowi Terus Janji Umumkan Kabinet Secepatnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 21 Oktober 2014, 11:39 WIB
Jokowi Terus Janji Umumkan Kabinet Secepatnya
joko widodo/net
rmol news logo . Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) belum bisa memastikan kapan akan mengumumkan nama-nama menteri. Ia hanya berjanji akan mengumumkannya secepatnya.

"Secepatnya," kata Jokowi ketika ditemui wartawan setelah kunjungan Perdana Menteri Papua Nugini, Peter O'Neill, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/10). Sebelumnya Jokowi juga sering mengatakan akan mengumumkan kabinetnya secepatnya.

Pada hari ini seperti dikabarkan Antara, jadwal Jokowi adalah bertemu dengan sejumlah kepala negara. Setelah menemui O'Neill, Jokowi juga menemui Menteri Urusan Perindustrian dan Perdagangan Federasi Rusia, Denis Valentinovich Manturov.

Ketua Tim Transisi Jokowi-JK, Rini Mariani Soemarno, telah menyerahkan nama-nama calon menteri ke KPK untuk diteliti rekam jejaknya pada Jumat (17/10) lalu. Dan pada hari Minggu (19/10), KPK sudah menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak nama-nama calon menteri itu kepada Presiden Jokowi.

Postur kabinet Jokowi-JK diperkirakan tetap 33 kementerian dengan empat menteri koordinator, yaitu Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM; Kementerian Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim, SDA, dan Lingkungan Hidup; dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Sosial-Budaya. Komposisi menterinya diperkirakan terdiri 18 nama berlatar belakang profesional dan 15 nama dari partai politik.

Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengatakan, pihaknya memberikan tanda merah dan kuning kepada nama-nama calon menteri yang telah diberikan Jokowi. "Kami tidak pakai istilah lolos atau tidak lolos, tapi memberikan masukan sesuai yang diminta, yang berisiko tinggi kami anggap merah, yang kami anggap kurang kami beri warna kuning," kata dia, kemarin secara terpisah.

Zulkarnain menjelaskan, warna merah menandakan nama yang bersangkutan berpotensi menjadi tersangka kasus pelanggaran hukum. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA