DKPP Bacakan 8 Putusan Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 17 Oktober 2014, 06:58 WIB
DKPP Bacakan 8 Putusan Hari Ini
foto:net
rmol news logo . Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dengan agenda pembacaan Putusan, pukul 14.30 WIB (Jumat, 17/10). Lokasi sidang rencananya di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu Lantai 5, Jalan MH Thamrin No.14.

Perkara yang bakal diputus sebanyak delapan perkara. Dari jumlah tersebut, tiga berupa ketetapan dan lima Putusan.

Ketetapan yang akan dibacakan, terkait kode etik Panwaslu Wakatobi, PPK Sunggal dan PPK Kercut, PPK Kec. Teluk Sampit. Sedangkan Putusan yaitu dugaan pelanggaran kode etik KPU Provinsi Sumatera Selatan, Panwaslu Konawe Utara, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, KPU Deliserdang, KPU dan Panwaslu Kota Waringin Timur.

Menurut Jurubicara DKPP Nur Hidayat Sardini, sebanyak delapan perkara ini masih terkait dengan Pemilu Legislatif 2014. Kedelapan perkara sudah disidang oleh majelis DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD). Ada pun terkait pelaksanaan pembacaan putusan, selain di ruang sidang DKPP juga melalui video conference.

"Putusan ini bisa disaksikan juga melalui video conference di Bawaslu Provinsi terkait," kata Sardini dalam keterangannya pagi ini, Jumat (17/10).

Selaku ketua majelis Jimly Asshiddiqie, dan anggota majelis Nur HIdayat Sardini, Valina Singka Subekti, Anna Erliyana, Nelson Simanjuntak, Ida Budhiati dan Saut H Sirait. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA