Pria yang akrab disapa Ical ini bahkan mengutip pendapat Nahdlatul Ulama (NU), yang mendukung pelaksanaan pilkada melalui DPRD, untuk memperkuat argumennya.
Menurut Ical, selama ini banyak pemberitaan menyebut rakyat ataupun masyarakat menolak pilkada lewat DPRD. Sementara NU, lanjutnya, sebagai organisasi keagamaan terbesar justru menganggap lebih baik pilkada dilakukan di DPRD saja.
"Kita tahu banyak pendapat publik digiring bahwa seolah-olah rakyat tidak menginginkan pilkada oleh DPRD. Nahdlatul Ulama mengatakan pilkada lewat DPRD paling tepat. Bukankan mereka (NU) komunitas yang besar?" kata Ical saat membuka Muspinas I Kosgoro 1957 di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (13/9).
Ical menegaskan, RUU Pilkada merupakan awal dari rangkaian perbaikan terhadap UU yang selama ini dinilainya banyak melenceng dari Pancasila sebagai falsafah negara. Karena itu, dia meminta Koalisi Merah Putih (KMP) sebagai mayoritas di parlemen benar-benar memperjuangkan revisi mekanisme pilkada dari secara langsung oleh rakyat menjadi oleh DPRD.
"Saya harapkan RUU Pilkada bisa diperjuangkan KMP nantinya di parlemen. UU Pilkada itu rangkaian agar Indonesia kembali pada falsafahnya, Pancasila, dalam sila keempat. Di samping kita ketahui betapa besarnya biaya untuk pilkada langsung," tegas Ical seperti dikutip
JPNN. [ian]
BERITA TERKAIT: