Ini Alasan Golkar Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 05 September 2014, 22:38 WIB
Ini Alasan Golkar Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD
RMOL.  Fraksi Partai Golkar mendukung rencana pemilihan kepala daerah lewat mekanisme parlemen. Kenapa Golkar memilih mekanisme Pilkada kembali ke DPRD?

Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan partainya sudah melakukan kajian soal mekanisme pilkada secara langsung, dan kesimpulannya lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya bagi rakyat dan kehidupan yang tentram dalam berbangsa dan bernegara.

"Sudah ribuan pilkada memakan korban anak bangsa. Pertikaian antar pendukung, ras dan suku selalu mewarnai setiap pilkada. Lalu berlanjut di tahapan gugat menggugat yang juga kerap diwarnai kekerasan," kata Bamsoet, demikian Bambang Soesatyo disapa, melalui pesan elektroniknya yang diterima redaksi (Jumat, 5/8).

Selain itu, kata dia, dari hasil kajian partai Golkar juga disimpulkan bahwa besarnya biaya yang dikeluarkan para kandidat dalam Pilkada langsung mendorong siapapun pemenangnya melakukan praktik korupsi untuk mengembalikan modal kampanye.

"Dengan Pilkada oleh DPRD, maka bupati/walikota/Gubernur bisa bekerja sepanjang 5 tahun. Pengalaman Pilkada langsung, tahun ketiga sudah sibuk kampanye. Promosi dan mutasi pejabat selalu dikaitkan dengan  dukungan Pilkada," papar dia.

Akibat buruk lain dari pilkada langsung, katanya, good government tak pernah bisa tercapai karena di tiap Pilkada para pejabat/PNS akan terbelah menjadi tim sukses masing- kandikat. Baik incumbent maupun penantang baru.

Seperti diketahui, Pemerintah dan DPR tengah membahas RUU Pilkada usulan pemerintah untuk menggantikan aturan UU Nomor 32 Tahun 2004 juncto UU Nomor 12 Tahun 2008. RUU ini sudah digodok di DPR sejak tahun 2012 lalu.
Pemerintah mengusulkan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD dengan alasan penghematan dan banyak kasus hukum pasca-pilkada.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA