Demikian disampaikan komisoner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat ditemui wartawan di KPU, Jakarta, Selasa (26/8).
Ada 240 kabupaten/kota dan tujuh provinsi yang akan menghelat pilkada tahun depan.
"Kita akan undang KPU yang akan melakukan Pilkada di tahun 2015," kata Ferry.
Untuk itu, lanjut Ferry, pihaknya akan memulai dengan penataan menata sejumlah peraturan KPU terkait Pilkada sembari menunggu pengesahan RUU Pilkada yang tengah digodok DPR. Namun saat ini, KPU akan menyelesaikan dahulu evaluasi atas pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Presiden 2014. Baik itu evaluasi menyangkut sistem teknis administrasinya, manajemen logistik, SDM atau teknis penyelenggaraan, tahapan, teknis penyelesaian sengketa dan lainnya.
Ferry menegaskan, evaluasi dilakukan secara internal dengan mengundang beberapa pihak terkait.
"Tapi tentu kita harus pro aktif ingin sempurnakan regulasi Pilkada terkait tahapan, DPT, pencalonan, pemungutan dan rekapitulasi suara," demikian Ferry.
[wid]
BERITA TERKAIT: