Bertemu Tim Jokowi-JK, Hadar Gumay Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 21 Agustus 2014, 14:41 WIB
Bertemu Tim Jokowi-JK, Hadar Gumay Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik
hadar nafis gumay/net
rmol news logo Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay akhirnya bisa bernafas lega. Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan dirinya tidak melanggar kode etik.

DKPP menyatakan, Hadar tidak melanggar kode etik ketika bertemu tim Jokowi-JK, Trimedya Pandjaitan. Majelis sidang DKPP menyebut aduan Tim Prabowo-Hatta tidak sesuai fakta.

"Menimbang kurangnya alat bukti, DKPP menganggap pengadu tidak kuat bahkan ada unsur memutarbalikkan fakta, sebaliknya dapat memunculkan fitnah terhadap teradu," kata angota majelis Valina Singka dalam sidang kode etik DKPP di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (21/8).

DKPP juga mengapresiasi Hadar sebagai teradu yang dapat menunjukkan bukti secara rinci. Kemudian majelis memutuskan untuk merehabilitasi nama baik Hadar sebagai komisoner KPU.

"DKPP mengapresiasi teradu yang menunjukkan sikap kenegarawanan dengan menyiapkan bukti secara rinci," kata Valina.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA