Abraham Samad Tak Mungkin Tinggalkan Jabatan Ketua KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 31 Juli 2014, 13:33 WIB
Abraham Samad Tak Mungkin Tinggalkan Jabatan Ketua KPK
abraham samad/net
rmol news logo Nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad masuk dalam kabinet usulan rakyat untuk pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2014-2019, Joko Widodo - Jusuf Kalla. Samad masuk sebagai Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo yang dimintai tanggapan soal itu merasa Samad tak akan menerima tawaran tersebut. Johan yakin, Samad akan menghabiskan masa tugasnya di KPK.

"Karena saat ini posisi Pimpinan KPK sedang dalam kondisi yang solid, itu juga pernah disampaikan oleh pak Abraham," terang Johan Budi saat dikonfirmasi, Kamis (31/7).

Walau begitu, Johan mengatakan, pihaknya tak akan memaksakan kehendak Samad untuk tetap bertahan menjadi Ketua KPK. Semua kembali kepada hati nurani salah seorang pendiri LSM ACC Makassar tersebut. Tetap bertahan menjadi Ketua KPK, atau memilih menjadi Menteri atau Jaksa Agung.

"Tapi, tentu KPK kehilangan Ketua kalau dia menerima tawaran masuk kabinet," demikian Johan, yang juga bekas wartawan investigasi salah satu harian nasional itu.

Samad sendiri dalam banyak kesempatan mengaku tak akan meninggalkan jabatan Ketua KPK. Salah satu alasannya, menjadi Ketua KPK bisa melakukan pemeriksaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden. Sementara jabatan lain, dirasa Samad tak akan mungkin melakukan hal itu.

"Tapi tentu kembali ke Pak Abraham apakah dia memang berkeinginan menjadi menteri dan meninggalkan KPK yang sudah membesarkan namanya sebelum masa tugasnya berakhir," imbuhnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA