"Kubu Jokowi harus secara formal menyampaikan kepada publik secara terbuka bahwa ia juga siap kalah," kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan, Bandung, Prof. Asep Warlan Yusuf ketika dihubungi beberapa saat lalu (Rabu, 16/7).
Asep juga menyoroti pernyataan-pernyataan kubu Jokowi yang selalu menyatakan ada kecurangan bila pihaknya kalah. Tentu saja pernyataan ini tidak menunjukkan kenegarawanan kubu Jokowi. Di saat yang sama, pernyataan ini juga mengganggu keamanan dan proses demokrasi.
"Masa kalau kalah, KPU yang dituduh dan dipersalahkan curang," sambungnya.
Dari pada mengatakan hal tersebut, menurut Asep, seharusnya kubu jokowi mengatakan bahwa ia siap menempuh jalur hukum ke MK atau DKPP bila memang ada kecurangan.
"Kalimat-kalimat itu perlu supaya ada efek ketenangan," jelas Asep.
[mel]
BERITA TERKAIT: