Bawaslu Ajak Pasangan Capres Perlakukan Rakyat Secara Manusiawi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 23 Juni 2014, 05:56 WIB
Bawaslu Ajak Pasangan Capres Perlakukan Rakyat Secara Manusiawi
Nasrullah/net
rmol news logo . Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap dua pasangan capres Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK serta tim pemenangan dapat memperlakukan rakyat secara manusiawi.

Demikian disampaikan Pimpinan Bawaslu Nasrullah dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Stakeholders Pengawasan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di Yogyakarta Sabtu kemarin, seperti dilansir dari situs Setkab RI, Senin (23/6).

"Cara pandang orang-orang yang sengaja mendesain disharmoni antar suku, antar agama adalah orang orang yang tidak mampu memahami bahwa Pemilu ini milik rakyat. Orang-orang tersebut tidak paham bagaimana cara memperlakukan rakyat secara manusiawi, yang telah hilang dalam praktik kepemiluan di Indonesia," kata dia.

Nasrullah mensinyalir, saat ini ada yang hilang dalam praktik kepemiluan Indonesia, yaitu memperlakukan rakyat secara manusiawi. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya fitnah dan praktek politik uang, yang semuanya seolah melihat posisi rakyat itu tidak penting.

Ia lantas mencontohkan bahwa sekarang ini masyarakat mengabaikan hak konstusionalnya hanya demi uang Rp 50 ribu. "Hak konstitusional tersebut telah dirampas oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup bernegara," tegas Nasrullah.

Ia menambahkan, Bawaslu berharap Pilpres 9 Juli 2014 menjadi momentum dimana rakyat dapat menerima dengan baik presiden dan wakil presiden terpilih. Bawaslu juga mengajak para stakeholders mengarahkan pola pikir secara bersama-sama untuk mewujudkan betapa pentingnya hajatan Pemilu 2014.

"Sudah pasti ada dua kandidat yang akan bertarung yang akan menjadi presiden kita. Bagaimana kita dapat menerima dengan baik," demikian Nasrullah. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA