Densus 88 dan Astra Berikan Pembekalan Pelatihan Teknisi AC ke Mantan Napiter di Banten

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 02 Mei 2026, 09:25 WIB
Densus 88 dan Astra Berikan Pembekalan Pelatihan Teknisi AC ke Mantan Napiter di Banten
Direktur Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Densus 88 Antiteror Polri, Brigjen Arif Makhfudiharto saat memberikan pengarahan ke para mantan Napiter. (Divhumas Polri)
rmol news logo Sebanyak 20 mantan narapidana kasus terorisme (napiter) menata kembali kehidupan mereka dengan mengikuti pelatihan teknisi Air Conditioner (AC) di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Banten, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang pada Kamis, 30 April 2026.

Dept Head Strategic Business Intelligent PT Astra International, Jaka Fernando menjelaskan bila program ini merupakan bagian dari upaya reintegrasi sosial setelah para peserta menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mengakui Pancasila sebagai dasar negara.

Para peserta diketahui merupakan mantan anggota Jamaah Islamiyah yang kini berkomitmen meninggalkan paham lama dan memulai kehidupan baru. 

Selain Astra Internastional, pelatihan ini diinisiasi oleh Densus 88 Antiteror Polri dan merupakan bagian dari program pencegahan tindak pidana terorisme sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.

“Ini merupakan kali keenam pelatihan teknisi AC yang kami selenggarakan bersama Densus 88 untuk para eks napiter dan jaringan teror di Indonesia,” kata Jaka dalam keterangan Jumat, 1 Mei 2026

Menurut Jaka, pelatihan teknisi AC dipilih karena tingginya kebutuhan perawatan dan servis pendingin udara di Indonesia, baik untuk pemakaian di rumah tangga maupun gedung perkantoran.

Peserta juga diberikan perlengkapan servis AC agar dapat langsung bekerja setelah pelatihan selesai.

Sementara itu, Densus 88 kini mengedepankan strategi soft approach dalam penanggulangan terorisme melalui pendekatan kemanusiaan, dialog, sampai dengan pendampingan berkelanjutan bagi individu yang sebelumnya terpapar paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA