Ketum Berstatus Tersangka, PPP Bisa Contoh PKS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 26 Mei 2014, 04:36 WIB
Ketum Berstatus Tersangka, PPP Bisa Contoh PKS
Suryadharma Ali/net
rmol news logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP) harus segera diselamatkan pasca ketua umumnya yang juga Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi haji.

"Harus segera diselamatkan. Seperti kasus PKS, Anis Matta ambil alih pasca presidennya LHI jadi tersangka," kata pengamat komunikasi media politik dari Universitas Indonesia (UI), Dr Irwansyah kepada redaksi, Minggu (25/5).

Menurutnya, status tersangka yang disandang SDA, meski sedikit pasti bepengaruh kepada pasangan Prabowo-Hatta, yang diusung oleh PPP bersama Gerindra, PAN, Golkar, PKS dan PBB.

Maka dari itu, lanjut Irwansyah, untuk kembali mensolidkan internal PPP jelang Pilpres 9 Juli, partai berlambang kabah ini harus segera berembuk memunculkan figur pengganti SDA yang bisa diterima kalangan di internal.

"Tapi yang penting harus dari kalangan NU tulen. Bisa saja dimunculkan Lukman Hakim Saifuddin (Waka PPP), M. Romahurmuziy (Sekjen PPP) atau elit-elit PPP lain," tandasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA