Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Zaenal Abidin, mengatakan, tim yang paling banyak adalah tim pemeriksa sebanyak 45 orang.
"Selanjutnya ada tim pengarah sebanyak 11 orang yang terdiri dari dokter senior dan guru besar," kata Zaenal saat talkshow di salah satu televisi nasional, Senin (19/8).
Karena ini adalah pemeriksaan dan penilaian khusus, serta dengan banyaknya tahapan-tahapan yang dilalui, Zaenal mengungkapkan, pemeriksaan kepada seorang bakal capres atau cawapres akan berlangsung sekitar 8 jam.
RSPAD Gatot Subroto ditunjuk oleh KPU atas rekomendasi IDI sebagai tempat teknis penilaian kesehatan mulai Senin (19/5) sampai Jumat (23/5).
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut akan diumumkan bersamaan dengan kelengkapan berkas administrasi persyaratan bakal pasangan calon pada 31 Mei. Apabila salah satu pasangan calon dinyatakan tidak sehat, baik secara jasmani maupun rohani, maka parpol dapat mengajukan pengganti calon tersebut.
"Kalau dalam proses tes kesehatan ada yang tidak memenuhi syarat, maka bisa diusulkan calon penggantinya," kata Husni kemarin.
[rus]
BERITA TERKAIT: