Lewat Tim Pemeriksa di Daerah, Tugas DKPP Akan Terbantu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 21 Maret 2014, 07:44 WIB
Lewat Tim Pemeriksa di Daerah, Tugas DKPP Akan Terbantu
foto:net
rmol news logo Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi peneyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu. Kali ini sebanyak 32 anggota KPU dan Bawaslu serta tokoh masyarakat di beberapa Provinsi akan mengikuti Bimtek di Hotel Arya Duta Lippo Village, Karawaci, Tangerang, Banten, pada Kamis hingga Sabtu (20-22/3).

Bimtek tersebut terkait persiapan DKPP untuk membentuk Tim Pemeriksa di Daerah. Sebelumnya, DKPP telah melakukan Bimtek semacam ini sebanyak tiga kali, yakni pada Desember 2013 dan Maret 2014. Bimtek pertama dan kedua diikuti oleh calon Anggota Tim Pemeriksa dari unsur KPU dan Bawaslu Provinsi. Sedangkan Bimtek kedua diikuti oleh calon Anggota Tim Pemeriksa dari unsur masyarakat.

"Bimtek ini dimaksudkan untuk membekali mereka sebagai calon-calon tim pemeriksa dugaan pelanggaran kode etik di daerah. Ke-32 orang yang akan di-Bimtek besok itu adalah mereka yang belum sempat ikut sebelumnya. Yang dari KPU dan Bawaslu Provinsi ada yang karena dulu berhalangan hadir saat dilakukan Bimtek dan ada juga karena mereka memang Anggota KPU dan Bawaslu Provinsi yang baru diangkat. Sedangkan tiga orang merupakan Anggota Tim dari unsur masyarakat yang tidak dapat hadir dalam Bimtek kemarin," terang Sekretaris Sidang DKPP Osbin Samosir (Kamis, 20/3).

Sementara itu, Anggota sekaligus Jurubicara DKPP Nur Hidayat Sardini menjelaskan, tim pemeriksa di daerah ini berjumlah lima orang. Satu orang Anggota DKPP, satu orang Anggota KPU Prov/KIP Aceh, satu orang Anggota Bawaslu Provinsi, dan dua orang dari unsur masyarakat.

"Tugas tim pemeriksa meliputi mengikuti rapat tim pemeriksa, melaksanakan acara pemeriksaan, membuat resume pemeriksaan, serta membuat laporan tim pemeriksa antara lain notulensi rapat, risalah pemeriksaan, dan berita acara pemeriksaan," tambahnya.

Tujuan dibentuk tim pemeriksa di daerah, tambah Sardini, adalah sebagai salah satu antisipasi terhadap penanganan perkara Pemilu 2014.

"Pemilu 2014 itu ada ribuan Dapil. Katakan satu Dapil ada satu pengaduan, bisa dipastikan DKPP akan kewalahan. Dengan dibentuknya Tim Pemeriksa di Daerah, tugas DKPP nanti akan terbantu. DKPP ini punya tanggung jawab besar tapi dukungan SDM-nya sangat minim," tandas Sardini dalam rilisnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA