Meski pencapresan ARB diputuskan melalui Rapimnas Golkar, tapi masih ada jalan untuk membatalkannya.
"Instansi yang bisa mengubah itu (pencapresan ARB) adalah rapimnas lagi," jelas Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar, Akbar Tandjung saat berkunjung ke redaksi Rakyat Merdeka, di Gedung Graha Pena Jakarta (Rabu, 5/2).
Akbar menjelaskan Golkar akan mengatur strategi jelang pemilu presiden (pilpres) dengan menggelar pertemuan pasca penyelenggaraan pemilu legislatif (pileg) dan menjelang pilpres.
"Saya usulkan adakan pertemuan dengan dua alasan. Pertama agar kita mengatur strategi untuk menghadapi pilpres. Kedua adalah untuk melakukan evaluasi pemilu legislatif," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, jelas Akbar, bukan tidak mungkin muncul opsi-opsi baru terutama dipengaruhi oleh hasil pileg yang dapat dijadikan bahan untuk pengambilan keputusan terkait pencapresan Ical.
"Kalau elektabilitas tinggi, tidak ada alasan untuk tidak mendukung calon presiden," demikian Akbar.
[dem]
BERITA TERKAIT: