Beras Vietnam Beredar, BPK Akan Lakukan Pemeriksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 29 Januari 2014, 19:52 WIB
Beras Vietnam Beredar, BPK Akan Lakukan Pemeriksaan
RMOL. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan atas informasi pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang bahwa ada beras asal Vietnam yang beredar di pasaran pada bulan pertama tahun ini.

"Kita akan memeriksa apakah beras impor itu ilegal atau legal," kata anggota BPK Ali Masykur Musa kepada wartawan di Jakarta (Rabu, 29/1).

Ali Masykur mengingatkan kementerian dan lembaga terkait harus duduk bersama untuk berkoordinasi, bukan malah saling melampar tanggung jawab satu sama lain terkait masalah ini.

Sebelumnya, para pedagang beras menyatakan kepada Menko Perekonomian Hatta Rajasa saat kunjungan ke Pasar Induk Beras Cipinang bahwa ada beras yang baru datang pada pekan ketiga Januari 2014 dan memiliki spesifikasi yang sama dengan yang didatangkan pada 2013 dari Vietnam.

Mengkonfirmasi hal ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan ke publik bahwa beras asal Vietnam tersebut memang berizin Kementerian Perdagangan. Namun, Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, yang ditanya soal hal tersebut, mengelak.

"Saling lempar tanggung jawab tak akan menyelesaikan masalah. Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan semestinya segera duduk bersama untuk mencari solusi. Bea cukai juga tak bisa lepas tangan, karena mereka yang mengawasi barang impor," terangnya.

Ali Masykur menjelaskan bahwa berdasarkan temuan BPK sebenarnya untuk pengadaan beras impor pada tahun 2012 para importir tidak membayar bea masuk Rp 97,9 miliar. Agar kasus ini segera transparan, maka pihkanya akan melakukan pemeriksaan lanjutan yang lebih mendalam.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA