"Nggak ada, aku belum terima (suratnya)," ujar Ruhut kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Rabu, 1/1).
Sekalipun surat panggilan dari Komnas HAM sudah di tangannya, Ruhut yang sedang berada di Bali untuk liburan memastikan tidak akan memenuhinya.
"Ngapain (ke Komnas HAM), mending aku ke Dapil bertemu masyarakat untuk menyerap aspirasi mereka," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran HAM di Komnas HAM, Natalius Pigai, menyatakan sudah melayangkan surat kepada sejumlah saksi terkait dengan dugaan diskrimnasi ras dan etnik yang dilakukan politisi Demokrat Ruhut Sitompul kepada pengamat politik Boni Hargens. Surat panggilan disampaikan kepada Ruhut sebagai terlapor, Boni Hargens selaku pelapor dan pihak
TVOne sebagai penyelenggara diskusi dimana Ruhut menyampaikan tuduhan bernada diskriminasi ras dan etnik tersebut.
Di dalam diskusi itu Ruhut menyebut Boni adalah orang kulit hitam yang harus dilawan. Ruhut mengatakan, lumpur Lapindo warnanya hitam, Boni Hargens juga hitam, jadi orang hitam harus dilawan.
Panggilan permintaan keterangan dilakukan Komnas HAM berdasarkan kewenangannya sesuai Pasal 8 UU No. 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik. Natalius mengatakan Ruhut bersama saksi-saksi lainnya akan dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM Senin pekan depan (6/1).
[dem]
BERITA TERKAIT: