Ruhut dan Boni Disarankan 'Pelukan' di Komnas HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 01 Januari 2014, 21:49 WIB
Ruhut dan Boni Disarankan 'Pelukan' di Komnas HAM
net
rmol news logo Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah melayangkan surat panggilan kepada politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul untuk mendalami dugaan diskriminasi ras dan etnik atas laporan pengamat politik Boni Hargens. Teman se partai Ruhut, Sutan Bhatoegana, menyarankan Ruhut memenuhi panggilan tersebut.

"Kalau diundang baiknya datang saja, tidak ada masalah," kata Sutan kepada Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Rabu, 1/1).

Menurut Sutan, dengan memenuhi undangan Komnas HAM maka Ruhut bisa memberikan klarifikasi. Ruhut bisa menjelaskan duduk permasalahan dengan Boni dengan sebenarnya.

"Apalagi diundangnya barengan, kan bisa sekalian 'pelukan'," imbuh dia.

Menurut hemat Sutan, permasalahan antara Ruhut dan Boni muncul karena salah pengertian semata. Dalam debat bersama Boni di salah satu stasiun televisi, Ruhut menyebut pengamat hitam untuk menunjukkan pengamat yang bicaranya selalu menjelek-jelekkan pemerintah. Sebaliknya, Ruhut bukan menyebut Boni sebagai pengamat berkulit hitam.

Tetapi menurut Sutan lagi, Boni Hargens merasa dihina karena "diserang" Ruhut dengan warna kulit.

"Kritik yang dia (Boni) sampaikan membangun. Tapi pembelaan Ruhut wajar-wajar saja. Ini hanya dipeleset-pelesetkan saja. Seperti saya dulu, mana ada saya menghina Gus Dur tapi diramaikan begitu," tekan Sutan.

Atas pertimbangan itu pula Sutan menyarankan Ruhut untuk memenuhi undangan permintaan keterangan oleh Komnas HAM. Dia mengingatkan Ruhut untuk rendah hati seperti yang sudah dilakukannya.

"Saya dihajar di sana-sini. Saya dibilang minta THR ke Rudi (Rudi Rubiandini), mana ada itu. Tapi saya jelaskan salah, tidak jelaskan juga salah. Ya akhirnya saya hadapi saja. Kita harus berani tanggung jawab," saran Sutan lagi.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA