DPR dan DPD Terima DIM RUU Kepulauan dari Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 13 Desember 2013, 07:12 WIB
DPR dan DPD Terima DIM RUU Kepulauan dari Pemerintah
gamawan fauzi/net
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tentang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan yang diserahkan Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

Gamawan mengatakan, pemerintah mendukung RUU tersebut dan berharap agar peraturan tersebut disusun secara hati-hati.

"Sebenarnya sudah ada banyak peraturan yang berkaitan dengan daerah kepulauan, karenanya perlu kehati-hatian dalam membuat kebijakan yang tepat, sinkron, dan harmonis agar dapat diimplementasikan tanpa menimbulkan permasalahan hukum," ujarnya seperti dilansir dari dpd.go.id, Jumat (13/12).

Jelas Gamawan, ciri daerah kepulauan di antaranya adalah wilayah laut yang lebih luas daripada daratan dan penduduk yang sedikit namun tersebar di wilayah yang luas. Dengan kondisi tersebut yang diperlukan adalah affirmative action agar manfaatnya dapat lebih dirasakan oleh masyarakat di sana.

Selanjutnya DPR dan DPD akan membahas RUU tersebut secara detail dan mendalam pada rapat-rapat yang akan datang. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA