"Konflik-konfil itu menyangkut ruang penghidupan yang dibiarkan dieksploitasi dan dirusak," ujar Sekjen Kiara, Abdul Halim, dalam keterangannya (Minggu, 8/12).
Untuk itu, kata Halim, Kiara bersama dengan masyarakat sipil mendesak negara untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak asasi nelayan tradisional. Menurut Abdul Halim, hal tersebut dapat dilakukan dengan memastikan hak asasi nelayan tradisional dan petambak kecil untuk mendapatkan perlindungan dari perusakan dan pencemaran lingkungan serta ancaman dari pembangunan dan eksploitasi sumber daya pesisir.
Ia mengingatkan bahwa masih terdapat pengabaian pemenuhan dan pelanggaran hak asasi warga negara yang secara khusus dialami nelayan tradisional. Bahkan, menurut dia, nelayan dan petambak menjadi kelompok yang dimiskinkan tanpa diberikan subsidi yang cukup untuk berusaha. Pada aspek anggaran juga diduga terjadi masalah korupsi yang sistemik sehingga masih 7,8 juta nelayan tradisional hidup dalam keadaan miskin.
"Kami juga mendesak kebijakan yang dibuat untuk lebih berpihak kepada nelayan dan petambak dengan memastikan negara melalui pemerintah dan pemerintah daerah hadir untuk menyejahterakan," demikian Halim.
[dem]
BERITA TERKAIT: