Kebijakan blue economy di Indonesia sering diposisikan sebagai jawaban atas kebutuhan pembangunan sektor kelautan yang berkelanjutan. Secara konsep, pendekatan ini memang menjanjikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat pesisir, dan kelestarian ekosistem laut. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan prinsip seperti penangkapan ikan terukur, konservasi laut, budidaya berkelanjutan, hingga pengurangan sampah plastik.
Hal-hal ini dijalankan untuk mencapai target utama blue economy, termasuk salah satu target besarnya adalah peningkatan kontribusi PDB pada sektor maritim sebesar 15 persen, serta penyerapan tenaga kerja sebesar 12 persen dari total lapangan kerja di Indonesia. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa nelayan kecil masih tertinggal, sehingga keberlanjutan ekologis belum sepenuhnya berjalan seiring dengan keadilan sosial.
Dalam konteks tersebut, kehadiran program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dirancang sebagai langkah strategis untuk menjawab ketimpangan yang terjadi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup nelayan melalui pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan kelembagaan masyarakat pesisir.
Namun, jika dilihat lebih dalam, efektivitas program ini masih patut dipertanyakan: apakah benar menyentuh akar persoalan atau hanya memperbaiki permukaan? Nelayan masih menghadapi berbagai masalah klasik seperti kemiskinan struktural, konflik wilayah tangkap, keterbatasan akses BBM subsidi dan akses perbankan, penggunaan alat tangkap yang belum ramah lingkungan mulai dari cantrang, trawl dan modifikasinya yang jelas telah dilarang oleh undang-undang, hingga dampak perubahan iklim.
Jika KNMP hanya berhenti pada pembangunan fisik tanpa reformasi sistem ekonomi dan tata kelola, maka program ini berisiko menjadi simbol semata, bukan solusi, apalagi pemerintah akan membangun 1000 KNMP dengan anggaran yang juga tidak sedikit.
Masalah yang terus berulang di sektor perikanan menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam desain kebijakan. Selama ini, pendekatan yang digunakan cenderung top-down dan kurang berbasis pada realitas yang dihadapi nelayan sehari-hari.
Padahal, berbagai data dari lembaga seperti BPS, FAO, hingga IPCC sudah lama mengidentifikasi persoalan-persoalan tersebut. Artinya, tantangan utama bukan pada kurangnya informasi, melainkan pada keberanian untuk melakukan reformasi kebijakan yang lebih berpihak kepada nelayan kecil. Tanpa perubahan pendekatan yang lebih partisipatif dan berbasis komunitas, program-program yang ada hanya akan mengulang siklus yang sama tanpa menghasilkan perubahan signifikan.
Ironisnya, sebagai negara maritim pemerintah menjalankan program pemberdayaan nelayan melalui KNMP, sementara di sisi lain menjalankan program gizi nasional yang belum bisa memanfaatkan ikan sebagai sumber utama. Sayangnya, kedua program ini belum terhubung secara sistemik. Padahal, KNMP memiliki potensi besar untuk menjadi basis produksi dan distribusi pangan laut bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lebih jauh lagi, sektor perikanan seharusnya ditempatkan sebagai pilar utama dalam pembangunan gizi bangsa. Berbagai kajian menunjukkan bahwa konsumsi ikan berkontribusi signifikan terhadap pencegahan stunting dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Namun kenyataannya, sektor ini masih menghadapi persoalan dasar seperti tingginya biaya operasional, keterbatasan akses energi, dan lemahnya perlindungan sosial bagi nelayan. Hal ini menimbulkan pertanyaan kritis: apakah negara benar-benar memandang perikanan sebagai sektor strategis, atau sekadar pelengkap dalam kebijakan nasional?
Pada akhirnya, kebijakan blue economy dan program KNMP sebenarnya telah berada pada arah yang tepat secara konseptual. Namun, berbagai persoalan struktural yang masih dihadapi nelayan menunjukkan bahwa implementasinya belum dapat menyelesaikan permasalahan nelayan.
Jika Indonesia serius dalam membangun ketahanan pangan dan gizi nasional, maka nelayan tidak boleh lagi ditempatkan di pinggiran. Mereka harus menjadi pusat dari setiap kebijakan yang dirancang. Tanpa keadilan bagi nelayan, blue economy hanya akan menjadi jargon, KNMP hanya menjadi simbol, dan program gizi nasional akan kehilangan salah satu sumber protein terbaiknya.
Ke depan, pemerintah perlu menggeser pendekatan dari sekadar pembangunan fisik menuju penguatan ekonomi nelayan berbasis komunitas, reformasi tata kelola laut yang lebih adil, integrasi sektor perikanan dengan program nasional seperti gizi, energi, dan perlindungan sosial, serta peningkatan investasi pada teknologi dan logistik perikanan. Dengan langkah tersebut, sektor perikanan tidak hanya menjadi penopang ekonomi pesisir, tetapi juga bertransformasi menjadi pilar utama dalam ketahanan pangan dan gizi nasional.
Muhammad Hafizul
Advocacy Division World Food Forum Indonesia Chapter
BERITA TERKAIT: