Indonesia, Jangan Jadi Agen WTO!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 01 Desember 2013, 16:19 WIB
Indonesia, Jangan Jadi Agen WTO<i>!</i>
rmol news logo Tidak adanya kata sepakat dalam rangkaian perundingan World Trade Organization (WTO) di Genewa sebagai babak akhir sebelum pertemuan para menteri anggota di Bali 3-6 Desember nanti menambah deretan panjang kegagalan WTO dalam menggolkan Putaran Doha sejak 2001 lalu.

Kegagalan tersebut juga menebarkan optimisme di kalangan masyarakat sipil bahwa perundingan Bali akan menjumpai hal yang sama, yakni kebuntuan.

Begitu disampaikan Wakil Direktur Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Ridwan Darmawan, kepada Rakyat Merdeka Online (Minggu, 1/12).

Inti persoalan tidak tercapainya kata sepakat karena sikap ngotot Negara maju dalam WTO memaksa Negara berkembang untuk meliberalisasikan sektor-sektor strategis, antara lain sektor Pertanian. Liberalisasi pertanian ditentang oleh seluruh negara berkembang karena akan merugikan kepentingan nasionalnya, serta akan menyengsarakan para petani dan umumnya rakyat di negara-negara berkembang.

"Yang paling spesifik dari isu pertanian adalah, Barat menginginkan agar negara berkembang mengurangi subsidi sektor pertaniannya. Ini jelas ditentang oleh negara berkembang dan India yang paling keras menentang," kata Ridwan.

Kebuntuan perundingan Geneva yang berakibat pada pesimisme umum di kalangan anggota WTO akan suksesnya acara Bali, kata Ridwan lagi,  jangan sampai memunculkan sikap oportunistik dan mencari muka Indonesia di Forum WTO hanya karena Indonesia sebagai tuan rumah. Biarkan forum Bali berjalan apa adanya, jangan sampai Indonesia menjadi agen WTO.

"Kami ingatkan para delegasi Indonesia di WTO, pegang teguh Konstitusi RI khususnya Pasal 33 bahwa sektor strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jika kesepakatan yang dihasilkan menyerahkan persoalan hajat hidup orang banyak kepada pasar atau swasta, maka itu merupakan pengingkaran terhadap prinsip demokrasi ekonomi yang terkandung dalam konstitusi," demikian Ridwan yang juga Ketua DPP Bidang Hukum & HAM Persatuan Wirausaha Muda Indonesia.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA