Ditemani Presiden, Ibu Negara Resmikan Rumpin di Bali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 25 November 2013, 16:42 WIB
Ditemani Presiden, Ibu Negara Resmikan Rumpin di Bali
ani yudhoyono/net
rmol news logo . Ibu Negara, Ani Bambang Yudhoyono, secara simbolik meresmikan lima unit Rumah Pintar (rumpin) di Provinsi Bali, tadi siang (Senin, 25/11).

Dikutip dari presidenri.go.id, peresmian dilakukan di Rumpin Munti Gunung, Dusun Munti Gunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Empat rumpin lainnya adalah Rumpin Tunas Muda (Kabupaten Bangli), Nurul Hidayah (Jembrana), Widya Kumara (Karangasem), dan Pradnyasari (Tabanan).

Usai peresmian, Ibu Negara bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meninjau fasilitas di dalam Rumpin Munti Gunung. Rumpin ini memiliki beberapa ruangan dengan fungsi yang berbeda-beda.

Di Ruang Sentra Bermain terdapat berbagai mainan anak, baik modern maupun tradisional. Di sini, Ibu Ani dan SBY disambut nyanyian selamat datang. Seorang perwakilan siswa memberikan sebuah bendera merah putih berukuran kecil kepada Presiden SBY.

Kemudian di Sentra Panggung, Presiden SBY dan Ibu Ani menyaksikan kegiatan menari warga yang tinggal di sekitar Dusun Munti Gunung. Tak cuma menari, para ibu rumah tangga tersebut juga unjuk kebolehan menabuh gendang.

Selanjutnya Ibu Ani dan Presiden meninjau pekarangan yang dinamakan Sentra Ketahanan Pangan. Di pekarangan terdapat puluhan pot tanaman buah dan sayuran, seperti nanas, cabai, dan tomat. Sentra ketahanan pangan ini bertujuan untuk mempromosikan kegiatan menanam dalam rangka mendukung kebutuhan pangan masyarakat.

Selesai melakukan peninjauan, Ibu Ani dan Presiden SBY langsung menuju Desa Datah yang masih terletak di Kabupaten Karangasem. Di desa yang masuk dalam Kecamatan Abang tersebut, Presiden dan Ibu Ani akan melakukan penanaman pohon dalam rangka Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (BMN) 2013. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA