Ketum Gerindra: Program Rp 1 Miliar Per Desa Bisa Cegah Perdagangan Manusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 22 November 2013, 13:57 WIB
Ketum Gerindra: Program Rp 1 Miliar Per Desa Bisa Cegah Perdagangan Manusia
suhardi/net
rmol news logo Temuan kasus human trafficking atau perdagangan manusia tidak pernah habis. Salah satu kasus yang terbaru adalah upaya penyelundupan 41 perempuan ke Abu Dhabi yang berhasil digagalkan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) setelah dua bulan penyekapan.

Menurut Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Suhardi, masalah perdagangan manusia berkaitan erat dengan kemiskinan dan kebodohan. Korban perdagangan manusia umumnya berasal dari masyarakat desa miskin dengan tingkat pendidikan yang rendah. Kasus hukum Wilfrida Soik dan TKI lainnya di luar negeri juga berawal dari perdagangan manusia. TKI yang tidak dibekali keahlian serta dokumen palsu hanya akan menjadi masalah di negara lain.

"Akar permasalahan dari perdagangan manusia adalah kemiskinan dan pembangunan yang tidak merata, terutama di wilayah pedesaan. Pemerintah juga harus menertibkan agen-agen pengiriman tenaga kerja serta perlu ada revisi UU 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri," ujar Profesor Suhardi.

Terkait dengan itu, Suhardi mengatakan bahwa Gerindra menawarkan solusi untuk mengatasi masalah perdagangan manusia yaitu program Rp 1 miliar per desa di seluruh Indonesia tiap tahun. Dengan adanya program ini, tiap desa dapat menentukan serta melaksanakan pembangunan di desa masing-masing.

"Adanya pembangunan di kawasan desa dapat menggerakkan roda perekonomian sehingga taraf kesejahteraan meningkat. Jika hal tersebut dapat diwujudkan maka tak perlu lagi mereka pindah ke kota atau ke luar negeri," tandasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA