Langkah-langkah yang dilakukan, kata Djoko, Kementerian Luar Negeri akan menghubungi Menlu Australia, Julie Bishop, untuk menyampaikan bahwa isu penyadapan akan membawa dampak yang tidak baik terhadap hubungan bilateral Indonesia dan Australia.
Kedua, meminta Australia untuk menyampaikan official and public explanation mengenai komitmen untuk tidak melakukan penyadapan.
Ketiga, Kemlu akan memanggil Dubes RI di Canberra Nadjib Riphat Kesoema ke Jakarta untuk konsultasi dan mengkaji kerja sama pertukaran informasi antar pemerintah RI dan Australia, termasuk penugasan pejabat Australia di Kedubes Australia di Jakarta. Kemlu juga akan mereview seluruh kerja sama pertukaran informasi dan kerja sama lainnya dengan Australia.
Langkah Pemerintah sebagai jawaban kekecewaan atas insiden penyadapan tersebut diapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Anggota Komisi I DPR, Muhammad Najib mengatakan, sikap RI yang juga meninjau keberadaan Dubes Australia di Jakarta terkait penyadapan tersebut melegakan komisinya yang membidangi pertahanan, luar negeri dan informasi.
"Sikap tegas Pemerintah yang disampaikan Menkopolhukam sudah lama ditunggu DPR," katanya kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 18/11).
Najib mengatakan dalam Paripurna tadi pagi isu penyadapan yang dilakukan sejumlah negara terhadap pejabat-pejabat di Indonesia. Apalagi berita terbaru terkait nama Presiden dan sejumlah petinggi negara disebut-sebut menjadi sasaran penyadapan.
Sikap tegas Pemerintah, kata Najib yang merupakan politisi PAN mengapresiasi, juga sudah selayaknya dilakukan karena permintaan resmi Kemenlu kepada negara-negara yang disebut-sebut telah melakukan penyadapan tidak kunjung mendapatkan respon.
[dem]
BERITA TERKAIT: