Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Law Reform Institute (Ilrins), Jeppri F SIlalahi dalam pesan elektoniknya kepada redaksi, Senin (18/11).
Jeppri mengatakan penyadapan yang dilakukan pemerintahan Australia, AS dan Inggris terhadap kepala negara dan pejabat lembaga negara penting lainnya harus serius disikapi, antara lain dengan melakukan pembenahan. Untuk keperluan pengamanan komunikasi, kata Jeppri menekankan, sudah seharusnya BIN memiliki alutsista yang berbasiskan teknologi komunikasi canggih. DPR dan Pemerintah harus memprioritaskan keperluan alutsista yang dibutuhkan BIN untuk menjaga kedaulatan NKRI.
Selain itu, rekruitmen terhadap putra putri bangsa yang mempunyai kualitas tinggi di bidang teknologi juga harus dilakukan karena kedepan kita akan menghadapi perang teknologi spionase.
"Kita berharap pemerintah tidak mengelak dan menjawab bermental inferior,dengan mengatakan negara Jerman saja bisa disadap. Sudah saatnya kita sebagai bangsa yang besar berbenah diri dan mepertahankan kedaulatan dengan memberikan sanksi diplomatik bagi negara-negara yang melakukan penyadapan di Indonesia," ujarnya.
Penyadapan yang dilakukan AS, Inggris dan Australia, kata Jeppri, sudah menggangu martabat dan kedaulatan terkait dengan informasi strategis dan dapur rahasia negara. Dia mengatakan penyadapan sangat mungkin dilakukan Inggris maupun Australia dan AS untuk upaya menyandera secara politik terhadap para pejabat pemerintah Indonesia.
"SBY presiden sekaligus pengambil kebijakan partai, tentu ada pembicaraan-pembicaraan yang bersifat privasi atau rahasia dalam urusan partai politiknya. Dikhawatirkan ada pembicaraan yang tidak biasa dalam rekaman penyadapan dan nanti digunakan untuk bargaining politik dalam memuluskan kepentingan mereka di Indonesia," tutur Jeppri lagi.
[dem]
BERITA TERKAIT: