KISRUH DPT

Pegiat Pemilu Sambut Baik KPU Diadukan ke DKPP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 06 November 2013, 15:33 WIB
Pegiat Pemilu Sambut Baik KPU Diadukan ke DKPP
Said Salahuddin/net
rmol news logo Pegiat pemilu yang juga Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin menyambut baik langkah Forum Mahasiswa Pascasarjana Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (Formapas HTN UI) yang mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait kekisruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional pemilu 2014.

Ia menilai, hal tersebut guna menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti munculnya gugatan di kemudian hari.

"Saya menilai visi dan misinya baik, spirit pengaduan bukan untuk menghukum penyelenggara pemilu, melainkan untuk menjaga kewibawaan penyelenggara Pemilu," terang Said di Jakarta, Rabu (6/11).

KPU diadukan karena dinilai menetapkan DPT tidak sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Semesetinya, DPT itu ditetapkan 23 Oktober 2013 tapi diundur jadi 4 November 2013. Padahal peraturan perundang-undangan harus tetap waktu. KPU telah melanggar undang-undangan, melanggar peraturan bersama KPU, Bawaslu dan DKPP juga melanggar sumpah dan janji.

KPU juga dalam menetapkan DPT sebanyak 186.612.255 pemilih untuk dalam negeri dan 2.010.280 orang pemilih di luar negeri belum maksimal, karena masih ada 10.4 juta daftar pemilih yang belum masuk DPT. Jumlah 10.4 pemilih bermasalah itu belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK). [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA