Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu:

Lapor jika Temukan Pemilih Tak Terdaftar DPT Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 26 November 2024, 08:59 WIB
Lapor jika Temukan Pemilih Tak Terdaftar DPT Pilkada
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam diskusi Cek DPT Online di Manado City Square/RMOL
rmol news logo Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengajak warga yang akan mencoblos di Pilkada Serentak pada Rabu besok, 27 November 2024, untuk aktif mengawasi dan melapor jika menemukan pemilih yang tidak terdaftar. 

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda menyampaikan imbauan tersebut dalam diskusi bertajuk Cek DPT (Daftar Pemilih Tetap) Online, di Manado City Square, Sulawesi Utara, Minggu, 24 November 2024.

Selain itu, kata Herwyn, apabila mendapatkan dalam daftar pemilih tidak memenuhi syarat, misalnya telah meninggal dunia, anggota TNI aktif, anggota Polri aktif, atau telah terdaftar di TPS lain, segera informasikan ke penyelenggara pemilu atau Bawaslu setempat.

Selain itu, Herwyn juga mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih agar mengecek datanya kembali. Sementara bagi yang belum terdaftar, agar segera melaporkannya ke penyelenggara pemilu setempat. 

"Jika ada keluarga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan belum terdaftar sebagai daftar pemilih, informasikan kepada Bawaslu," kata Herwyn dikutip melalui laman bawaslu.go.id, Selasa, 26 November 2024.

"Artinya adalah tidak ada satu pun warga negara Indonesia yang memenuhi syarat, tidak bisa memilih karena tidak terdaftar," demikian Herwyn. rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA