"Hari ini kita menetapkan untuk DPT tingkat provinsi pada tanggal 22 September. Barusan sudah ditetapkan untuk DPT jumlah pemilih kita di 35.925.960 se Jawa Barat. Turun sekitar 40.880,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni, saat pleno rekapitulasi DPT di Holiday Inn Bandung, Minggu (22/9).
Ummi mengungkap alasan jumlah DPT untuk Pilkada berkurang dibanding Pileg dan Pilpres. Salah satunya karena adanya data meninggal dan berpindah KTP.
"Penurunannya memang karena proses setelah DPS ke DPT, ada pemutakhiran lagi. Ada yang meninggal, ada yang pindah gitu, berkurangnya sebanyak sekitar 40 ribu tersebar di 27 kabupaten kota," tuturnya, dikutip
RMOLJabar, Minggu (22/9).
Ditambahkan Ummi, Jawa Barat setidaknya akan membutuhkan 73.835 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada mendatang.
“TPS di Jawa Barat (butuh) sampai 73.835," tutupnya.
BERITA TERKAIT: