Buruh Nilai Sikap Jokowi Tidak Rasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 05 November 2013, 21:53 WIB
Buruh Nilai Sikap Jokowi Tidak Rasional
rmol news logo Keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang menetapkan upah minimum provinsi 2014 sebesar Rp 2.441.301 disesalkan kalangan buruh. Salah satunya karena besaran UMP itu diputuskan berdasarkan Komponen Hidup Layak (KHL) tahun 2013 sebesar Rp 2.299.806.

"Ini berarti buruh dan masyarakat DKI membayar biaya hidup di tahun depan dengan gaji di tahun sekarang," Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam pesan elektronik yang diterima redaksi, Selasa (5/11).

Said menyesalkan sikap Jokowi yang tidak mau sama sekali mempertimbangkan usulan buruh dalam menentukan UMP. Anggota dewan pengupahan dari unsur buruh sudah mengusulkan KHL harus mengunakan KHL 2014 sebesar 2.767.320 karena UMP-nya untuk tahun 2014.

"ini tidak rasional," imbuh Said.

Dengan fakta ini, katanya, Jokowi memberlakukan kebijakan upah murah yang bertentangan dengan pernyataan presiden SBY yang mengatakan Indonesia sudah meninggalkan kebijakan upah murah.

"Jelas sekali kebijakan upah murah ini akan terus memiskinkan buruh dan masyarakat," kata Said.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA