“Sejumlah langkah yang diambil pemerintah dalam beberapa waktu terakhir patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya merespons tuntutan buruh,” kata Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesian (KPBI) Ilhamsyah dalam keterangannya, Minggu 3 April 2026.
Ia menilai, kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan May Day di Monas, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2026 serta berbagai agenda yang disampaikan mencerminkan perubahan dalam pola relasi antara negara dan gerakan buruh.
Menurutnya, negara kini tidak lagi sepenuhnya berada di luar, tetapi mulai terlibat dalam ruang dialog sekaligus menghadirkan respons kebijakan.
Beberapa kebijakan yang disoroti antara lain pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), pembentukan Satuan Tugas pemutusan hubungan kerja (PHK), ratifikasi Konvensi ILO 188 tentang perlindungan pekerja perikanan, serta upaya pembatasan praktik alih daya.
Selain itu, pemerintah juga menyampaikan rencana pembangunan perumahan buruh di kawasan industri, penyediaan fasilitas penitipan anak, penguatan jaminan sosial, hingga wacana penyusunan undang-undang ketenagakerjaan baru.
“Ini langkah awal yang penting, tetapi tantangannya adalah memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif di lapangan,” kata Ilhamsyah.
Ia menjelaskan, sejumlah persoalan struktural masih menjadi hambatan, seperti kondisi tenaga kerja yang semakin beragam akibat sistem kontrak, alih daya, dan berkembangnya pekerjaan fleksibel.
Situasi tersebut, menurut dia, tidak hanya berdampak pada kepastian kerja, tetapi juga memengaruhi kekuatan organisasi buruh dalam melakukan pengorganisasian.
BERITA TERKAIT: