ICW Kritik Bawaslu yang Pasif Menunggu Pengaduan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 04 November 2013, 12:37 WIB
ICW Kritik Bawaslu yang Pasif Menunggu Pengaduan
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta lebih lincah atau aktif mengawasi proses pemilu 2014, terutama soal dana kampanye partai politik dan calon legislatif.

"Bawaslu harus optimis dan jangan menunggu (pengaduan) saja," ujar peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, dalam kegiatan media gathering Bawaslu di Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Senin (4/11).

Jelas dia, Bawaslu bisa kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nanti, Bawaslu harus mencek apakah parpol dan caleg sudah menyerahkan dana kampenye ke KPU.

"Ini instrumen penting. Lalu kalau ada dugaan aliran dana mencurigakan, Bawaslu bisa menindaklanjutinya," terangnya.

Dahlan menambahkan, dengan keterbatasan SDM Bawaslu tidak ada cara lain selain mengandeng pihak lain. Soal dana kampenye ini Bawaslu juga harus terus melakukan koordinasi dengan KPU di daerah. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA