Bawaslu malam ini menggelar rapat untuk memutuskan rekomendasi terhadap penetapan DPT dari hasil pengawasannya dua minggu ini di lapangan.
"Kami banyak temuan, malam ini kami rapatkan. Putusan rekomendasi akan disampaikan besok," kata Ketua Bawaslu Muhammad kepada wartawan ketika acara Media Gathering di Cipayung, Minggu (3/10).
Kalau KPU tetap ngotot untuk menetapkan DPT yang sudah diperbaiki dengan sejumlah argumen, Muhammad mengatakan pihaknya akan memberikan dua catatan penting kepada Husni Kamil Manik cs.
Pertama, pemilih yang sudah terdata tapi kemudian ditemukan tidak memenuhi syarat, harus dicoret dari DPT. Dan kedua, pemilih yang belum masuk DPT tapi ditemukan memenuhi syarat harus tercover.
"DPT bukan harga mati. Semua (perbaikan) itu harus ada berita acaranya, soal ini KPU sudah setuju," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: