Kepala Bidang Kominfo DPP Partai Gerindra mengatakan, dana minimal Rp 1 miliar per desa ini dapat dimanfaatkan oleh kepala desa dan masyarakat untuk menentukan dan melaksanakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan desa masing-masing.
"Komitmen kami bukan sekedar kata-kata. Dalam deklarasi tersebut Bapak Prabowo menandatangani kontrak politik dengan perwakilan Kepala Desa dari seluruh Indonesia. Artinya kebijakan tersebut bersifat mengikat. Masyarakat dapat menuntut kami jika program tersebut tidak berjalan dengan baik," ujar Ondy dalam rilisnya, Jumat (1/11).
Prabowo kata dia pernah berkata, ciri bangsa yang kuat dan berwibawa adalah keberanian para pemimpinnya dalam mengambil sikap dan menghadapi semua tantangan.
"Program ini adalah bukti keberanian kami dalam menghadapi tantangan untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang lebih baik," tandasnya.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: