Husni Kamil Manik: KPU Sedang Membenahi Data yang Kurang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 28 Oktober 2013, 13:08 WIB
Husni Kamil Manik: KPU Sedang Membenahi Data yang Kurang
husni kamil manik/net
rmol news logo Masa pengunduran penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pencermatan data DPT di kabupaten/kota untuk menindaklanjuti temuan yang tidak diduga.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU, Husni Kamil Malik, ketika ditemui dalam kesempatan launching portal inilah-pemilu.com di Senayan, Jakarta, hari ini (Senin, 28/10).

"KPU di Kabupatan dan Kota sudah melakukan pencermatan dan mereka juga melibatkan Panwas Kabupaten dan Kota untuk tindaklanjuti temuan-temuan yang diduga merupakan kekuranglengkapan data," ujarnya.

Husni mencontohkan, ditemukan banyak data yang belum lengkap dalam DPT .

"Secara faktual orang-orang itu namanya ada, tapi kenapa datanya kurang seperti kekurangan variabel NIK dan tanggal lahir? Nah, ini yang kita benahi," ucapnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA