KPU Minta Kerjasama dengan Lemsaneg Tidak Jadi Problem Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 24 Oktober 2013, 23:04 WIB
KPU Minta Kerjasama dengan Lemsaneg Tidak Jadi Problem Politik
Husni Kamil Manik/net
rmol news logo Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menegaskan sesuai Undang-undang Nomor 8/2012 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD, sebenarnya tidak ada kewajiban bagi KPU melakukan pengumpulan, pengelolaan dan layanan informasi hasil penghitungan dan rekapitulasi suara secara elektronik. Hanya saja jika KPU tidak menggunakan teknologi informasi dalam penghitungan dan rekapitulasi suara, maka kebutuhan publik akan layanan informasi yang cepat tidak dapat dipenuhi.

"Sesuai undang-undang yang sah itu penghitungan dan rekapitulasi secara manual. Tetapi jika tidak menggunakan teknologi informasi, KPU secara nasional tidak dapat memberikan informasi hasil penghitungan suara selama 30 hari setelah pemungutan suara, sampai penetapan hasil Pemilu secara nasional 9 Mei 2014," ujar Husni dalam keterangannya, Kamis (24/10).

Sekalipun penggunaan teknologi informasi dalam penghitungan dan rekapitulasi suara itu disetujui DPR, lanjut Husni, KPU juga membutuhkan komitmen bersama agar mekanisme tersebut tidak lagi menjadi problem politik.

Husni juga menegaskan terhadap kerja sama KPU dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) jika menurut pandangan DPR sebagai representasi rakyat, kontraproduktif maka KPU siap melakukan peninjauan ulang.

"Jika dinilai produktif, KPU siap melanjutkannya," tandas Husni.

Sebelumnya Husni mengungkapkan, dalam membangun kerjasama dengan Lemsaneg KPU tidak memiliki pretensi apapun. Pihaknya hanya ingin memastikan data Pemilu 2014 dapat terpelihara dengan baik. Apalagi KPU selama ini kata Husni selalu dituntut untuk dapat menyediakan data Pemilu dalam bentuk softfile. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA