"Bagaimana mungkin majelis hakim menafikan seluruh bukti, saksi, dan argumen pihak Berkah. Bahkan kesaksian para saksi ahli sama sekali tidak dipertimbangkan. Tolong jelaskan, siapa yang menyusun amar putusan itu?" tukas Rizal Ramli kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/10).
Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu merasa tidak yakin amar putusan tersebut ditulis oleh MK. Terlebih bila dikaitkan dengan waktu penangkapan Ketua MK Akil Mochtar pada Rabu (3/10) malam, hingga Ahad sore tidak rapat pleno hakim MK untuk membahas vonis yang akan dibacakan pada Senin keesokan harinya.
"Saya dapat info A1 dari sumber yang sangat dipercaya, sampai Ahad sore tidak ada sidang pleno. Melihat materi amar putusan yang dibacakan, saya curiga amar putusan itu disiapkan pihak lain yang tinggal dibacakan hakim MK keesokan harinya," tutur capres yang di kalangan Nahdiyin akrab disapa Gus Romli itu.
"Kalau dugaan saya benar, itu artinya semua hakim menerima suap. Sebaiknya semua hakim MK mengundurkan diri. Lalu kita pilih orang-orang yang benar-benar punya integritas tinggi," sambung dia.
Peraturan MK mengharuskan setiap vonis diputuskan oleh sekurangnya tujuh hakim konstitusi. Jika terjadi perbedaan pendapat, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak. Dengan demikian, mustahil Akil bertindak sendiri dalam memenangkan salah satu pihak yang bersengketa.
"Apalagi serupa sebelumnya juga datang dari Ketua KPK Abraham Samad, bahwa ada hakim lain yang diduga terlibat perkara suap yang menyeret Akil. Saya minta KPK segera turun tangan mengusut dugaan suap yang melanda hakim-hakim MK. Aromanya begitu menyengat," pungkas Rizal Ramli.
[dem]
BERITA TERKAIT: