"Lemsaneg bukan lembaga independen seperti BPK. Melainkan bagian dari instansi pemerintah, bagian dari eksekutif yang berada di bawah presiden," ujar Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo, kepada
Rakyat Merdeka Online, Minggu (6/10).
Menurut Tjahjo, kekhawatiran publik terutama partai politik bahwa data pemilu meliputi proses dan hasilnya akan bocor kepada pemerintah, dalam hal ini partai politik yang berkuasa, perlu diatensi. Sebab Lemsaneg pasti wajib melaporkan pelaksanaan tugas dan hasil-hasilnya kepada Presiden sebagai pimpinan partai politik yang berkuasa.
"Apalagi dipimpin seorang Mayjen TNI aktif, pasti siap grak kalau diperintah atasan," tegas Tjahjo.
Meskipun Lemsaneg lembaga 100 persen sipil, tapi karena termasuk jaringan intelijen negara maka hal tersebut bisa jadi faktor X sukses di pileg dan pilpres.
"Jadi wajar kalau demokratisasi Pemilu tahu depan dicemaskan beberapa kalangan khususnya parpol peserta pemilu," pungkas Tjahjo.
[dem]
BERITA TERKAIT: