Begitu diinformasikan Ketua Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan, kepada
Rakyat Merdeka Online, Minggu (22/9).
Aksi turun ke jalan antara lain dilakukan sebagai gugatan terhadap Presiden SBY yang semenjak tahun 2004 menjanjikan reforma agraria melalui redistribusi tanah bagi petani tapi tidak dilaksanakan.
Alih-alih itu, Sensus Pertanian 2013 menyebutkan 5 juta Rumah Tangga Petani hilang, petani gurem terus bertambah sementara perusahaan pertanian justru meningkat 1.475 perusahaan.
"Hal ini tentunya menjadi gugatan bagi Presiden," kata Gunawan.
Tak hanya kepada presiden, aksi petani juga menjadi gugatan bagi BPN dan Kementerian Kehutanan yang tidak berhasil menyediakan obyek tanah yang bisa diredistribusikan dan menyelesaikan konflik pertanahan di wilayah perkebunan dan kehutanan.
"Ini juga menjadi gugatan bagi DPR yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah dan fungsi legislatif untuk melahirkan undang-undang pelaksana reforma agraria," tandas Gunawan.
[dem]
BERITA TERKAIT: