KPK Diminta Bongkar Dugaan Korupsi di Petrokimia Gresik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 22 Agustus 2013, 15:53 WIB
KPK Diminta Bongkar Dugaan Korupsi di Petrokimia Gresik
kantor Petrokimia Gresik/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta membongkar dugaan korupsi dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di PT Petrokimia Gresik tahun 2006.

Permintaan tersebut disampaikan Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK). Mereka pun menyampaikan permintaan itu dalam aksi di halaman gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 22/8).

"Menurut press release yang diperoleh SKAK dari BUMN Watch, Jajaran Direksi PT. Petrokimia Gresik diduga telah memanipulasi klaim pembayaran subsidi ke pemerintah pada tahun 2006," kata Koordinator SKAK, Imran L.

Modus operandinya, Imran menjelaskan, pihak PT. Petrokimia Gresik mengajukan klaim pembayaran biaya angkut sampai ke lini IV (kecamatan).  Namun pada kenyataannya pihak PT. Petrokimia Gresik hanya menyalurkan sampai ke lini III distribusi (kabupaten). Dalam rantai distribusi pupuk bersubsidi  komponen biaya yang ditanggung pemerintah meliputi biaya angkut sampai ke lini IV (kecamatan).

"Menurut SKAK, Direktur Utama PT. Petrokimia Gresik saat itu dijabat oleh Arifin Tasrif adalah pihak yang paling bertanggungjawab," kata Imran.

Sebab, lanjut Imran, pihak direksi PT. Petrokimia Gresik saat itu mengurangi biaya operasional dalam komponen harga tebus pupuk.  Sehingga operasionalisasi pendistribusian pupuk bersubsidi hanya sampai pada tingkat kabupaten, padahal seharusya sampai ke kecamatan. Namun PT. Petrokimia Gresik tetap mengajukan klaim pembayaran subsidi ke pemerintah dengan komponen distribusi sampai ke kecamatan.

"Dengan ini dapat diduga adan penggelapan," demikian Imran. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA