Permintaan tersebut disampaikan Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK). Mereka pun menyampaikan permintaan itu dalam aksi di halaman gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 22/8).
"Menurut press release yang diperoleh SKAK dari BUMN Watch, Jajaran Direksi PT. Petrokimia Gresik diduga telah memanipulasi klaim pembayaran subsidi ke pemerintah pada tahun 2006," kata Koordinator SKAK, Imran L.
Modus operandinya, Imran menjelaskan, pihak PT. Petrokimia Gresik mengajukan klaim pembayaran biaya angkut sampai ke lini IV (kecamatan). Namun pada kenyataannya pihak PT. Petrokimia Gresik hanya menyalurkan sampai ke lini III distribusi (kabupaten). Dalam rantai distribusi pupuk bersubsidi komponen biaya yang ditanggung pemerintah meliputi biaya angkut sampai ke lini IV (kecamatan).
"Menurut SKAK, Direktur Utama PT. Petrokimia Gresik saat itu dijabat oleh Arifin Tasrif adalah pihak yang paling bertanggungjawab," kata Imran.
Sebab, lanjut Imran, pihak direksi PT. Petrokimia Gresik saat itu mengurangi biaya operasional dalam komponen harga tebus pupuk. Sehingga operasionalisasi pendistribusian pupuk bersubsidi hanya sampai pada tingkat kabupaten, padahal seharusya sampai ke kecamatan. Namun PT. Petrokimia Gresik tetap mengajukan klaim pembayaran subsidi ke pemerintah dengan komponen distribusi sampai ke kecamatan.
"Dengan ini dapat diduga adan penggelapan," demikian Imran.
[rus]
BERITA TERKAIT: