SBY Lalai, Jero Wacik Harus Segera Dipecat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 14 Agustus 2013, 14:03 WIB
SBY Lalai, Jero Wacik Harus Segera Dipecat
jero wacik/net
rmol news logo Kasus dugaan suap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini bisa menyangkut pada kinerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Selain itu, bisa pula menyasar pada aktivitas pengumpulan dana partai politik jelang Pemilu 2014.

"Karena itu, diharapkan profesionalitas dan independensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Harus rakyat kawal, penangkapan Rudi ini hadiah Lebaran dari KPK untuk rakyat. Mudah-mudahan ada tangkapan lebih besar," kata Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRRES) Marwan Batubara, kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (14/8).

Marwan yakin, bukan cuma PT Kernel Oil Pte Ltd (PT KOPL Indonesia) yang bermain curang dalam industri migas Indonesia. Suap menyuap dalam industri migas nasional, tambahnya, dialakoni banyak pelaku dan saat ini mereka pasti sedang kasak kusuk cari aman karena kuatir Rudi "bernyanyi" dalam penyelidikan.

Dalam konteks inilah ia berharap KPK menjamin dirinya bebas intervensi dalam pengusutan kasus Rudi.

Lebih jauh, Marwan menilai ada kesalahan besar yang tampak disengaja pemerintahan SBY terkait keberadaan SKK Migas. Sejarahnya terbentuknya SKK adalah setelah Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembubaran BP Migas karena tidak kehadirannya tak sesuai konstitusi.  

Jika pemerintah sudah tahu bahwa BP Migas melanggar konstitusi, semestinya pemerintah dan DPR mengupayakan membentuk penggantinya yang tidak kembali mengulang kegiatan yang dilakukan BP Migas.

Marwan menunjuk Peraturan Presiden No 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Januari 2013.

Lucunya, dalam Perpres itu diatur bahwa SKK Migas mempunyai komisi pengawas. Komisi Pengawas bertugas memberikan persetujuan terhadap usulan kebijakan strategis dan rencana kerja SKK Migas dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Komisi ini juga berwenang mempertimbangkan usulan pengangkatan dan pemberhentian Kepala SKK Migas, dan memberi persetujuan pengangkatan dan pemberhentian pimpinan SKK Migas selain Kepala SKK Migas.

Yang jadi Ketua Komisi Pengawas adalah Menteri ESDM Jero Wacik. Anggota Komisi Pengawas isinya eksekutif semua mulai dari  wakil ketua adalah Wakil Menkeu bidang urusan anggaran negara, dengan dua anggota yakni Kepala BKPM dan Wakil Menteri ESDM.

"Bagaimana kita mau lakukan pengawasan optimal kalau pemerintah mengawasi dirinya sendiri? Dari sini terlihat SBY tidak serius menjalankan tugas kenegaraan. Sekarang sudah terbukti SKK korup dan seharusnya saat ini juga SBY pecat Jero Wacik," tegas Marwan.

SKK yang adalah lembaga sementara yang bisa dilanjutkan dengan catatan Perpres pembentukannya diperbaiki. Tegasnya, pengawas SKK Migas harus berasal dari luar, dan ada keterlibatan Pertamina.

"Kalau Rudi terbukti bersalah, selanjutnya harus dipilih orang yang amanah dan profesional tak terbatas dari dalam birokrasi. Dia harus diakui secara internasional, bukan kepanjangan tangan partai," tandasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA