Kedaulatan Energi Tak Boleh Dikuasai Oligarki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 15 Desember 2025, 00:04 WIB
Kedaulatan Energi Tak Boleh Dikuasai Oligarki
Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Komisi XII DPR akan kembali mengakselerasi pembahasan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) sebagai langkah mendesak untuk mengakhiri lemahnya kontrol negara atas sektor strategis energi nasional. 

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar mengatakan, selama ini tata kelola migas masih terlalu longgar dan membuka ruang dominasi segelintir kepentingan, sehingga merugikan kedaulatan energi dan kepentingan rakyat.

“Negara tidak boleh hanya menjadi penonton di sektor migas," kata Gunhar melalui keterangan tertulis, dikutip Senin 15 Desember 2025.

Menurut Gunhar, revisi UU Migas adalah keharusan agar negara benar-benar hadir mengawasi, mengendalikan, dan menentukan arah pengelolaan migas demi ekonomi nasional yang berdaulat dan pasar energi yang stabil.

Gunhar menilai revisi UU Migas juga bukan sekadar pembaruan regulasi, melainkan koreksi historis terhadap arah kebijakan energi nasional yang selama bertahun-tahun menyimpang dari amanat Pasal 33 UUD 1945. 

Ia menegaskan, penguasaan negara atas sumber daya alam tidak boleh direduksi menjadi sekadar fungsi administratif, sementara kontrol riil justru berpindah ke tangan oligarki.

“UU Migas harus dikembalikan ke roh konstitusi. Kekayaan alam, termasuk minyak dan gas, wajib dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir kelompok,” kata Gunhar.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA