Namun, hal itu sepertinya tidak mengusik pengacara kondang itu. Ia lebih memilih fokus mendampingi kliennya, mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang.
"Mengenai pribadi saya, saya tidak komentar karena saya mau konsentrasi menyiapkan pembelaan klien kami Hari ini dilakukan pemeriksaan terdakwa," kata Juniver Girsang di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (13/8).
Dia mempersilakan publik untuk menilai sendiri masalah pertemuan yang tertangkap CCTV tersebut. CCTV itu kini berada di tangan penyidik KPK. Juniver juga tak mau komentari perihal pemanggilan Peradi terhadapnya beberapa waktu lalu.
"Biarkan pihak lain yang mencermati," ucap dia.
Sejumlah penyidik KPK yang bersaksi untuk Djoko Susilo menerangkan dalam sidang bahwa adanya pertemuan pengacara Djoko dengan saksi simulator SIM. Pertemuan itu diduga dalam rangka mempengaruhi saksi yang ingin memberikan keterangan di KPK.
Juniver mengakui adanya pertemuan tersebut. Namun membantah telah berusaha mempengaruhi saksi. Dirinya berdalih pertemuan dengan saksi Benita, bekas Sespri Djoko Susilo itu, untuk mengorek informasi yang belum diketahui tim pengacara soal pengadaan simulator SIM.
Peradi sebagai wadah organisasi advokat memanggil Juniver untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Namun, bila terbukti melanggar kode etik, Juniver terancam mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan Peradi.
[ald]
BERITA TERKAIT: