Bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Menteri Amir pun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Lapas Narkotika Cipinang, Selasa (6/8) petang. Dalam sidak ini, ditemukan sejumlah alat yang diduga untuk menjadi alat memproduksi shabu. Selain itu, juga ditemukan beberapa handphone dan dua kartu ATM BCA.
"Tapi kami tidak segera memastikan dulu walaupun melihat barang-barang ini sudah merupakan bahan dasar kegiatan pembuatan shabu," kata Amir saat memberi keterangan di Lapas Narkotika Cipinang, sore ini (Selasa, 6/8).
Hingga saat ini, Amir, yang didampingi Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Amran Depari, masih menunggu Tim Puslabfor Polri untuk memastikan barang-barang ini.
"Kami terbuka saja, karena begini memang keadaannya. Kalau memang bukan benda terlarang, tentu barang-barang ini tidak ditempat tersembunyi," kata Amir, sambil mengatakan bahwa barang-barang ini ditemukan di dalam bengkel tempat pendidikan bagi napi.
Ke depan, Amir memastikan bahwa sidak seperti ini akan terus dilakukan untuk mencipatakan kondisi Lapas yang benar-benar bersih dan bebas narkoba.
[wid]
BERITA TERKAIT: