
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (10/7) menggeledah enam rumah tersangka Gubernur Riau Rusli Zaina di Pekanbaru terkait penyidikan perkara korupsi PON Riau dan kasus korupsi kehutanan di Pelalawan, Riau.
Namun demikian, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan masih akan mempelari terlebih dahulu tentang kepemilikan keenam rumah tersebut, sebelum akhirnya menyita rumah-rumah itu.
"Rumah yang digeledah itu kan tidak sembarang langsung disita? Mesti dipelajari dulu kan," ujarnya usai memberi tausiah dalam acara Silaturrahmi dan Buka Puasa Bersama KAHMI Rayon UIN Jakarta, di wisma Syahida UIN Jakarta, Ciputat, Tangsel tadi malam (Kamis, 11/7).
Busyro menambahkan, jika dalam penelusuran itu terbukti bahwa keenam rumah tersebut merupakan bagian dari aset mencurigakan milik Ketua DPP Partai Golkar Riau itu, maka KPK akan menyita rumah-rumah tersebut.
"Oh iya (disita). Normatifnya begitu," tandasnya.
[rsn]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: