Demikian disampaikan Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani kepada wartawan disela-sela acara Pendidikan dan Latihan (Diklat) Tahun II Calon Sementara Legislatif DPR-RI di Gedung Wisma Serbaguna Senayan hari ini, Selasa (2/7).
Namun begitu, wewenang penuh untuk mengajukan nama pengganti itu berada di tangan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Hasil rapat DPP terakhir kami sudah memberikan wewenang penuh kepada Ketua Umum. Siapa yang akan ditunjuk dan siapa yang akan menggantikan almarhum Taufik Kiemas, nantinya merupakan wewenang Ketua Umum," jelasnya.
Jelas Puan, seperti dalam tatib dan UU MD3 kedewanan, pengganti Taufiq Kiemas sudah ada sebelum 30 hari. "Insya allah minggu ini akan kami berikan surat pada pimpinan MPR untuk mengusulkan nama," lanjutnya lagi.
Meski ada beberapa nama yang diajukan kader seperti, Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo, Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Pramono Anung, dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Sidarto Danusubroto. Puan menyatakan belum tahu soal itu, mengingat belum dibicarakan dengan Ketua Umum.
[rsn]
BERITA TERKAIT: