Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, hingga kini pihaknya sudah menerima puluhan aduan masyarakat untuk menyampaikan penilaian terhadap DCS tersebut.
"Informasinya beragam, ada yang menyangkut pendidikan, perilaku moral, hutang-piutang, status perkawinan, nama dan alamat tinggal," jelas Husni kepada
Rakyat Merdeka Online, Senin (24/6).
Selanjutnya kata Husni, aduan dan penilaian masyarakat terhadap calon legislatif tersebut akan diklarifikasi kembali oleh lembaga yang ia pimpin. Namun tidak semua aduan masyarakat dapat ditindak lanjuti.
"Kami harus cermat dan teliti juga. Tentu pengaduan itu harus memiliki bukti kuat secara administratif," pungka Husni yang juga mantan Komesioner KPU Sumbar itu.
KPU menunggu masukan masyarakat terhadap DCS sejak 14 Juni-27 Juni 2013. Lalu akan meminta klarifikasi ke parpol atas pengaduan itu 28 Juni- 4 Juli 2013. Selanjutnya KPU akan mengumumkan daftar caleg tetap (DCT) pada 25 Agustus 2013.
[rsn]
BERITA TERKAIT: