DCS DPR RI

KPU: Aduan Masyarakat Mulai dari Hutang-piutang Hingga Status Perkawinan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 24 Juni 2013, 06:58 WIB
KPU: Aduan Masyarakat Mulai dari Hutang-piutang Hingga Status Perkawinan
KPU Husni Kamil Manik/ist
rmol news logo Daftar caleg sementara (DCS) DPR RI sudah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak seminggu lalu, dan sudah bisa diakses masyarakat di website resmi KPU (www.kpu.go.id).

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, hingga kini pihaknya sudah menerima puluhan aduan masyarakat untuk menyampaikan penilaian terhadap DCS tersebut.

"Informasinya beragam, ada yang menyangkut pendidikan, perilaku moral, hutang-piutang, status perkawinan, nama dan alamat tinggal," jelas Husni kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (24/6).

Selanjutnya kata Husni, aduan dan penilaian masyarakat terhadap calon legislatif tersebut akan diklarifikasi kembali oleh lembaga yang ia pimpin. Namun tidak semua aduan masyarakat dapat ditindak lanjuti.

"Kami harus cermat dan teliti juga. Tentu pengaduan itu harus memiliki bukti kuat secara administratif," pungka Husni yang juga mantan Komesioner KPU Sumbar itu.

KPU menunggu masukan masyarakat terhadap DCS sejak 14 Juni-27 Juni 2013. Lalu akan meminta klarifikasi ke parpol atas pengaduan itu 28 Juni- 4 Juli 2013. Selanjutnya KPU akan mengumumkan daftar caleg tetap (DCT) pada 25 Agustus 2013. [rsn]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA