"Kita tidak boleh mendiamkan penyerbuan brutal itu, jika kita mendiamkan maka esok atau lusa penyerbuan brutal yang dilakukan oleh pasukan bersenjata dan terorganisir tersebut bisa terjadi terhadap siapapun dan kapanpun," ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) REPDEM Masinton Pasaribu kepada
Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 23/3).
Dikatakan Masinton, Presiden SBY sebagai kepala negara dan pemerintahan harus bertanggung jawab atas tragedi brutal yang dilakukan oleh pasukan bersenjata tersebut. Kebrutalan pasukan bersenjata itu terjadi karena ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum di Indonesia saat ini.
Sebelumnya pasukan bersenjata juga menyerbu kantor polisi di OKU, Sumsel, dan kini menyerbu Lapas Sleman, DIY.
"Kalau kita tarik ke belakang, atau tepatnya tahun 1997-1998, pasukan elit bersenjata juga pernah bertindak brutal melakukan penculikan terhadap aktivis pro demokrasi, dan hingga sekarang kasusnya tidak jelas, dan keberadaan aktivis yang diculik tidak diketahui sampai saat ini," lanjutnya.
Menurutnya, kasus penculikan 1997-1998 hanya memecat Letjen.Prabowo sebagai Komandan Jenderal Kopassus saat itu. Sementara kasusnya tidak dibawa ke Mahkamah Militer, bahkan sekarang Letjen.Prabowo yang dipecat karena kasus penculikan aktivis pro demokrasi 1997-1998 justru leluasa kampanye untuk pencalonan dirinya sebagai Capres 2014 nanti.
Jika Presiden SBY mendiamkan kasus penyerbuan brutal oleh pasukan bersenjata ke Lapas Sleman, dan tidak bergerak cepat mengusutnya, maka sejatinya negara Indonesia kini berada dalam situasi darurat yang kondisinya lebih parah dari zaman rezim militerisme orde baru Soeharto.
"Sekecil apapun benih-benih kebrutalan pasukan bersenjata harus dieliminir, jarum sejarah tidak boleh diputar mundur kembali ke jaman militerisme seperti masa orde baru Soeharto," demikian Masinton.
[ian]
BERITA TERKAIT: