"Jika tidak dibongkar penyelenggaraan Pemilu 2014 tidak demokratis," kata pemerhati hukum pidana dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), Dr Mompang Panggabean, Jumat (18/1).
Rekayasa verifikasi faktual di Nusa Tenggara Timur terendus oleh Indonesia Audit Watch (IAW). Dari data yang dimiliki IAW, rekayasa terjadi di dua kabupaten, yakni Timor Tengah Selatan dan Sabu Raijua. Tiga partai politik diuntungkan dari rekayasa tersebut sehingga dinyatakan oleh KPU pusat lolos verifikasi.
"Jika memang ada bukti yang kuat IAW bisa laporkan KPU ke polisi. Tapi, sekali lagi mesti dingat bukti kuat harus di lampirkan," saran Mopang.
Dia mengingatkan Bawaslu tidak hanya sekedar menerima pengaduan dari partai yang tidak lolos, tapi juga harus berani memutuskan laporan tersebut sebelum tenggang waktu yang telah ditetapkan.
"Jangan sampai nanti dibilang penyenggaraan pemilu 2014 cacat hukum," katanya.
Momopang juga mengingatkan KPU, Bawaslu dan DKPP tidak berkonspirasi terkait pengaduan yang disampaikan partai-partai yang dinyatakan tidak lolos.
"Semua harus transparan ke pada publik. Jangan ada konsprisai jahat untuk menjegal partai baru menjadi peserta Pemilu 2014," pungkasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: