"Sita aset Andi Malarangeng yang telah merugikan negara," kata Ketua PC. IMM Ciputat Fadli Ferryansyah dalam orasinya di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan , Senin (10/12).
Jelas Fadli, sangat ironis, ditengah-tengah kampanye Pilpres 2009, SBY memasang jargon 'katakan tidak pada korupsi', namun justru kader-kader Partai Demokrat yang ada dalam iklan itu yang banyak tersandung kasus koruspsi. Mulai dengan tertangkapnya Mantan Bendahara Umum Demokrat M.Nazaruddin, kemudian Anggelina Sondakh dan yang baru-baru ini menyusul Andi Malarangeng resmi menjadi tersangka korupsi.
Sementara Koordinator Aksi Ahmad Fauzi Syaputra Siregar menambahkan, KPK jangan berhenti mengusut kasus Hambalang setelah mentapkan Andi.
"Bongkar praktik mafia Hambalang, jangan berhenti di Andi Malarangeng," tegas Fauzi bersama puluhan temannya yang memegang spanduk bertulisan 'Eksekusi Mati Para Koruptor' dan 'Nasonalisasi Aset Koruptor. Turunkan Rezim Komprador'.
[sam]
BERITA TERKAIT: