Demikian dikatakan Inisiator hak angket Century M Misbhakun dalam diskusi "Babak Baru Bank Century, Siapa Berikutnya?" di ruangan pressroom, Nusantara III, Komplek DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 22/11).
Politikus PKS itu merasa heran dengan kinerja KPK dalam menangani kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp6,7 triliun tersebut. Pasalnya, kalau menangkap anggota dewan, KPK dinilainya hanya memakan waktu singkat.
"kalau tangkap anggota DPR tidak butuh waktu, tapi untuk Century butuh 2 tahun lebih hanya untuk naikin status dari penyelidikan ke penyidikan, babak baru ini harus diakihri dengan baik. Timwas harus mengawal agar tidak berhenti di dua orang saja" kata dia.
"Kalau diawasi saja kayak begini gimana kalau tidak diawasi?" imbuhnya.
Selanjutnya, bekas anggota DPR RI ini berharap supaya nasib kasus century ini tidak berakhir seperti kasus-kasus lain yang ditangani KPK.
"Jangan biarkan masalah ini dikubur seperti masalah yang lain" demikian Misbakhun.
[sam]
BERITA TERKAIT: